"Masak karena kita mengikuti peraturan WTO pada mati industri kita, enggak betul juga paraturan seperti itu. Peraturan itu seyogyanya menumbuhkan kekuatan dari negara itu," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris disela-sela pelantikan pejabat eselon II, di gedung Depperin, Jumat (4/4/2008).
Menurut Fahmi, program restrukturisasi yang dilakukan di Indonesia juga pernah dilakukan di India bahkan negara lainnya termasuk Bangladesh. Ia menilai program tersebut tidak menjadi masalah disana.
"Artinya kita memberikan dukungan bagi sektor ini. Sehingga tidak bisa dikatakan ini sebagai subsidi, sehingga tidak mempengaruhi tingkat daya saing. Sebetulnya yang kita lakukan adalah meniru India, banyak negara sekelas kita melakukan termasuk Bangladesh dan berhasil tidak ada masalah apa. Jadi tidak diskriminatif, kalau tidak mati industri kita, kan kewajiban kita," tandas Fahmi.
Fahmi kembali menegaskan bahwa ia sangat tidak setuju terhadap ketentuan WTO tersebut, untuk itu program restrukturisasi akan terus berjalan.
"Saya enggak setuju juga kalau kita taat untuk tidak melanggar peraturan tetapi pada mati semua, mau begitu kalau saya enggak mau. Buat saya kepentingan negara itu nomor satu. Bahwa kita terikat ketentuan multilateral iya, tetapi sepanjang kita enggak mati," tegasnya.
(hen/qom)










































