Pemerintah Siapkan Payung Hukum Penanganan Krisis

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Penanganan Krisis

- detikFinance
Jumat, 04 Apr 2008 18:40 WIB
Pemerintah Siapkan Payung Hukum Penanganan Krisis
Jakarta - Upaya mengatasi krisis moneter 1997 malah berdampak hukum untuk para pengambil kebijakan. Pemerintah dan BI menyiapkan protokol untuk mencegah peristiwa serupa berulang.

"Pemerintah dan BI menyusun protokol untuk menghadapi situasi abnormal," kata Menko Perekonomian Boediono dalam jamuan dengan kalangan perbankan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (4/4/2008).

Menurut dia, dengan protokol ini akan jelas siapa melakukan apa jika terjadi krisis moneter. Protokol disiapkan dalam bentuk UU agar menjadi payung hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengalaman 1998, pejabat berwenang itu gamang karena tidak ada payung yang melindungi tindakannya kalau ada yang menggugat," jelasnya.

Pemerintah sedang menyusun draf protokol ini. Diharapkan tahun ini protokol siap dalam bentuk RUU.

"Kita siapkan materinya yang jelas untuk memayungi siapapun nanti yang harus merespons krisis itu," pungkasnya.

(fay/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads