Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida disela-sela rapat dengan pendapat dengan komisi VI DPR RI, Senayan, Selasa (8/4/2008).
"Aparat-aparat dipelabuhan sudah punya plan-plan untuk mengambil alih pekerjaan yang ada di dalam pelabuhan. Tentunya kita inginkan ini tidak terus menerus, saya tidak tahu persis apa yang menjadi keberatan mereka," kata Diah.
Untuk itu kalau memang itu terjadi, Diah mengharapkan pihak yang terkait harus segera mengambil langkah agar tidak berlarut-larut. "Kalau kita bicara terus menerus tentunya tidak kita inginkan mesti harus ada yang dilakukan," kata Diah lagi.
Demo karyawan Pelindo hari ini disebabkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan pengesahan UU Pelayaran sebagai revisi UU No 21 tahun 1992. Dalam ketentuan baru tersebut wewenang Pelindo yang selama ini sebagai penyelenggara pelabuhan hanya terbatas sebagai operator saja.
Selanjutnya peranan penyelenggara pelabuhan akan berada di bawah kewenangan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang berada langsung di bawah Departemen Perhubungan. (hen/qom)










































