Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Anggaran DPR RI Emir Moeis ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/3008).
"Memang dalam RUU APBNP 2008 ada langkah-langkah kebijakan yang dapat diambil pemerintah jika ICP di atas US$ 100 per barel, dan opsi kenaikan memang terbuka di dalamnya, tapi kita sudah memberi pesan kepada pemerintah agar opsi kenaikan menjadi pilihan terakhir," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang opsi-opsi tersebut tidak bisa dilakukan, baru pemerintah bisa mengurangi subsidi BBM yang pada akhirnya adalah kenaikkan harga," katanya.
Emir mengatakan DPR dalam RUU APBN P 2008 memang memasukkan pilihan langkah-langkah yang dapat diambil pemerinta jika harga ICP naik di atas US$ 100 per barel.
"Ini dibuat agar pemerintah tidak perlu lagi membawanya ke panitia anggaran jika keadaannya seperti itu,"ujarnya.Β
(dnl/ddn)











































