Langkah ini dilakukan untuk mencegah peluang penyelundupan lebih besar lagi. Dalam dua minggu verifikasi akan mulai dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Pasar dan Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo di Gedung Departemen Perdagangan (Depdag), Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (9/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini kata Gunaryo, tidak terlepas dari upaya menekan peluang penyelundupan CPO agar tidak terlalu kecolongan.
"Jangan terlalu lama supaya menghindari penyelundupan kalau tidak percuma saja. Paling lama dua minggu bisa langsung implementasi," harapnya.
Gunaryo menambahkan, nantinya kebijakan ini tidak akan mengganggu laju distribusi CPO. Mulai dari perkebunan ke tempat penyulingan hingga ke daerah pemasaran.
"Misalnya Kalimantan punya TBS lalu digerus jadi CPO dan di bawa ke Jawa di refine dan dikembalikan ke Kalimantan, proses itu tidak akan terhambat dengan adanya kegiatan verifikasi," katanya menjamin.
Ia juga mengatakan kalau hal ini sudah dibahas ditingkat eselon 1 di departemen terkait yaitu Dirjen Perkebunan, Dirjen pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Dirjen Agro dan Kimia. "Kemarin sudah dibahas," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Gunaryo, nantinya akan melibatkan peran administrasi pelabuhan agar setiap proses keluar masuk ada berita acaranya terutama untuk disampaikan ke pelabuhan tujuan.
(hen/ddn)










































