Anwar: Bagir Manan Ingkar Janji

Anwar: Bagir Manan Ingkar Janji

- detikFinance
Kamis, 10 Apr 2008 12:27 WIB
Anwar: Bagir Manan Ingkar Janji
Jakarta - Perseteruan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA) ternyata belum berhenti setelah 'didamaikan' oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, Mahkamah Agung masih belum bersedia untuk diperiksa BPK dan mempertanggungjawabkan pemungutannya atas biaya perkara.

"Ternyata bahwa janji Ketua MA di depan Warpres dan Presiden pada tanggal 21-22 September 2007 belum dapat direalisasi," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dan mendamaikan persoalan antara dua lembaga ini, Bagir berjanji akan melaporkan mengenai biaya perkara. Dan BPK pun saat itu sudah mencabut laporannya di kepolisian.

"Padahal kita sudah menerima niat baik presiden untuk menyelesaikan permasalahan ini. Oleh karena itu kita cabut laporan ke polisi," ujarnya.

"Waktu itu sudah selesai, diselesaikan, sudah cium-ciuman tapi apa sekarang, belum bisa direalisasi," ujarnya.

Kesal karena hal itu, Anwar kembali mengancam Ketua MA Bagir Manan ke pihak kepolisian. "Ya kita akan laporkan lagi ke polisi kalau tidak mau diperiksa, buat apa main pantun-pantun," ujarnya.

Mengenai kapan batas waktunya, Anwar belum bisa mengatakan. "Nanti dulu kita selesaikan yang di Mahkamah Konsititusi dulu," ujarnya.

Yang dimaksud Anwar dengan Mahkamah Konstitusi adalah tidak lain uji material UU Ketentuan Umum Perpajakan.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads