Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, Mahkamah Agung masih belum bersedia untuk diperiksa BPK dan mempertanggungjawabkan pemungutannya atas biaya perkara.
"Ternyata bahwa janji Ketua MA di depan Warpres dan Presiden pada tanggal 21-22 September 2007 belum dapat direalisasi," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal kita sudah menerima niat baik presiden untuk menyelesaikan permasalahan ini. Oleh karena itu kita cabut laporan ke polisi," ujarnya.
"Waktu itu sudah selesai, diselesaikan, sudah cium-ciuman tapi apa sekarang, belum bisa direalisasi," ujarnya.
Kesal karena hal itu, Anwar kembali mengancam Ketua MA Bagir Manan ke pihak kepolisian. "Ya kita akan laporkan lagi ke polisi kalau tidak mau diperiksa, buat apa main pantun-pantun," ujarnya.
Mengenai kapan batas waktunya, Anwar belum bisa mengatakan. "Nanti dulu kita selesaikan yang di Mahkamah Konsititusi dulu," ujarnya.
Yang dimaksud Anwar dengan Mahkamah Konstitusi adalah tidak lain uji material UU Ketentuan Umum Perpajakan.
(ddn/qom)










































