JK: Mediator Buruh-Pengusaha Jangan Jadi Provokator

JK: Mediator Buruh-Pengusaha Jangan Jadi Provokator

- detikFinance
Kamis, 10 Apr 2008 12:46 WIB
Jakarta - Mediator hubungan industrial wajib menguasai segala aturan hukum perburuhan namun tetap luwes dalam penerapannya. Agar fungsi sebagai penengah tidak berubah promotor apalagi provokator dalam perselihan pengusaha dengan pekerja.

Demikian pesan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam sambutannya membuka forum nasional koordinasi mediator hubungan industrial di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (10/4/2008).

"Kalau mediator di tengah, promotor ajak orang bertinju jadi buruh dan pengusahanya disuruh konflik. Tapi masih lumayan dibanding provokator. Ke buruh bilang 'hantam saja itu pengusaha'. Ke pengusaha 'memang gitu kerjanya itu orang'. Ah yang begini jangan," ujar JK disambut tawa peserta forum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar tidak terjebak pada situasi yang seperti itu, maka mediator wajib menjaga netralitasnya baik terhadap kepentingan pengusaha maupun pihak buruh. Karenanya mediator tidak saja memahami aturan UU, PP, Kepmen tentang perburuhan tapi juga situasi sosial lokal, ekonomi bangsa dan kondisi perusahaan.

"Jangan juga bilang 'berdasar UU ini, PP itu, maka Anda harus begini'. Itu tugas kadis naker," sambung wapres.

Lebih lanjut JK menyatakan, bahwa keberhasilan seorang mediator amat mudah. Yaitu seberapa rendah konflik pengusaha-buruh dan tingkat PHK di wilayah yang mereka tangani bekerja sama dengan dinas tenaga kerja setempat.

"Kalau ada banyak konflik berarti mediator gagal, kadis-nya juga gagal. Jadi jangan saling injak, tabrak satu sama lain," wanti JK.

Forum koordinasi nasional hari ini, diikuti oleh 577 dari 1038 orang mediator hubungan industrial se-Indonesia. Mereka akan mendapat materi tentang kajian UU Naker, labour cost, keuangan perusahaan dan putusan pengadilan hubungan industrial.

"Sehingga para mediator ini punya kesepakatan dan kesamaan paham dalam menyelesaikan masalah," ujar Menaker Erman Suparno dalam pidato pembukanaannya.




(lh/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads