Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo kepada detikFinance, Jumat (11/4/2008).
"Negatifnya penerapan tender ke daerah akan sulit melakukan kontrol dari pusat PLN terutama mengenai kesamaan persepsi terhadap prioritas produk LHE dalam negeri," kata John.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 24 cabang PLN yang tersebar, lanjut John, tentunya akan sulit melakukan kontrol karena kemampuan setiap daerah menurutnya berbeda-beda.
"Pelaksanaannya tidak gampang, karena di pusat saja lamban sekali seharusnya bulan April ini sudah dibagikan LHE di beberapa daerah. Ditakutkan adanya tender per wilayah, bisa masuk-masuk LHE impor," ketusnya.
Namun ia mengatakan, secara prinsip para produsen akan mengikuti saja yang penting katanya pelaksanaan tender ini harus mengedepankan keberpihakkan terhadap industri LHE dalam negeri yang berjumlah 12 produsen.
Mengenai penundaan pelaksanaan tender beberapa waktu lalu, ia sangat menyesalkan proses penundaannya yang cukup lama.
"Satu minggu saja kerugian PLN bisa bertambah, kerugian PLN yang kerugian negara juga bukan karena subsidi listrik," tanya John. (hen/ddn)











































