Harga Alat Musik Naik 10-15%

Harga Alat Musik Naik 10-15%

- detikFinance
Sabtu, 12 Apr 2008 16:38 WIB
Harga Alat Musik Naik 10-15%
Jakarta - Berbeda dengan perlatan elektronik lain yang harganya masih stabil, harga alat musik elektronik sudah naik 10-15%. Bagi penggemar musik dan berniat membeli dalam waktu dekat, mungkin harus sedikit merogoh kocek lebih banyak.

"Harga alat musik elektronik sudah naik. Kira-kira antara 10 sampai 15 persen," ungkap Yadi, salah satu pegawai toko alat musik elektronik dan sound system di Harco Mangga Dua, Jakarta, Sabtu (12/4/2008).

Menurut analisa detikFinance, kenaikan harga tersebut dipicu oleh kenaikan harga-harga bahan baku elektronik seperti timah, logam baja, dan lain sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan harga timah misalnya, sejak bulan Januari hingga Maret 2008, sudah mengalami kenaikan hingga 31% menjadi US$ 19 ribu per ton. Pada tahun 2007, harga rata-rata timah dunia masih sebesar US$ 14.529 per ton.

Timah, merupakan salah satu bahan baku utama industri solder, yang notabene vital bagi pembuatan papan sirkuit elektronik. Alhasil, harga-harga produk elektronik di tingkat produsen pun diperkirakan akan naik. Kalau sudah begitu tentu akan berdampak pada harga jual di tingkat distributor.

"Memang benar bahwa harga produsen sudah mengalami kenaikan. Ketahuannya ketika kita mengambil pasokan baru," ujar Yadi.

Yadi mengungkapkan harga sound system juga diperkirakan akan mengalami kenaikan, setidaknya dalam satu dua bulan ke depan.

"Saat ini sih harga sound system belum naik, karena kita masih menjual stok lama. Tapi kemungkinan besar harga sound system juga akan naik dalam satu dua bulan ke depan. Tepatnya saat kita mengambil pasokan baru," jelas Yadi.

Yadi mencontohkan, harga alat musik keyboard yang tahun lalu dibanderol Rp 8 jutaan, kini sudah menjadi sekitar Rp 9 jutaan.
(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads