Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Surakarta, Joko Widodo, kepada wartawan menjelang pembukaan Solo Batik Carnival, Minggu (13/4/2008). Menurutnya dalam tiga tahun terakhir, pihaknya telah mematenkan 900 motif batik Solo secara cuma-cuma agar tidak memberati masyarakat.
"Kita serius mengembangkan usaha batik sebagai yang pantas dibanggakan baik di dalam maupun di luar negeri. Karena itu kita tidak ingin mendapatkan persoalan dalam penjualannya di pasar internasional terkait klaim bahwa motif-motif yang kita pasarkan benar-benar merupakan kekayaan budaya daerah Solo," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Desain batik dan produk batik masih dapat dikembangkan sebagai bagian dari industri kreatif. Untuk meningkatkan apresiasi terhadap perajinnya, para pemangku kepentingan harus memperhatikan hak kekayaan intelektual. Pemerintah akan terus memfasilitasi perajin batik untuk mengembangkan branding dan mendaftarkan paten," ujarnya.
Dia mengakui banyak motif batik Indonesia yang terlanjur sudah dipatenkan oleh negara lain dengan cara membeli hak ciptanya dari pengrajin di Indonesia. Untuk itu, dia berharap pihak yang telah memiliki hak paten itu tetap mengedepankan etika dagang yang sportif dengan tetap menyebut bahwa motif batik yang dipasarkan tersebut berasal dari Indonesia. (mbr/lih)










































