Reformasi yang dimaksud tidak lain mengenai kuota baru bagi negara berkembang dalam pengambilan keputusan di lembaga multinasional itu.
Demikian salah satu hasil pertemuan Menkeu dan gubernur bank sentral dalam pertemuan tahunan Bank Dunia-IMF di Washington seperti dikutip situs resmi IMF, Senin (14/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proposal yang diajukan oleh Managin gDirector IMF Dominique Strauss-Kahn, negara berkembang hanya diberi tambahan jatah suara sebanyak 1,6 persen dari semula 40,5 persen menjadi 42,1 persen. Sedangkan negara maju seperti Jepang, Eropa dan AS turun dari 59,5 persen menjadi 57,9 persen.
Komite Moneter dan Keuangan Internasional Dana Moneter Internasional (IMFC) dalam pernyataan resmi menyambut baik quota yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif IMF.
"Reformasi itu merupakan kontribusi penting untuk meningkatkan kredibilitas IMF dan legitimasi IMF," demikian pernyataan IMFC.
(ddn/qom)











































