Pemerintah Perjuangkan Pembebasan PPN untuk UKM

Pemerintah Perjuangkan Pembebasan PPN untuk UKM

- detikFinance
Senin, 14 Apr 2008 13:26 WIB
Pemerintah Perjuangkan Pembebasan PPN untuk UKM
Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Depnakertrans sedang memperjuangkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tertentu dengan penghasilan tertentu.

Langkah ini adalah bagian pemerintah dalam mendukung UKM. Penggarapannya masih dalam tahap pembicaraan lintas departemen.
 
Hal tersebut disampaikan Menakertrans Erman Soeparno pada acara penyerahan tabung dan kompor pada penjaja mie di pabrik Bogasari Tanjung Priok, Senin (14/4/2008).
 
"Terhadap UKM yang masih perlu dibina dengan pendapatan tertentu itu mungkin bagaimana itu bisa dibebaskan PPN-nya. Tapi saya tidak janji, saya akan bicarakan di pertemuan lintas departemen," ungkap Erman.

Sektor UKM masih menjadi penyumbang terbesar tenaga kerja di Indonesia. Untuk itu sektor ini perlu menjadi perhatian penting pemerintah. Di antara beberapa sektor di UKM, pedagang mie cukup banyak menjadi bidang yang digeluti. "UKM memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk
menciptakan lapangan kerja," ujar Erman.
 
Erman menambahkan sekarang ini ada kurang lebih 64 juta UKM, 22% diantaranya adalah UKM yang bergerak di bidang mie dan bakso atau 11 juta orang.
 
"UKM kalau dikaitkan dengan tenaga kerja sangat signifikan pada Juli 2007 ada 97 juta tenaga kerja Indonesia atau separuh dari jumlah penduduk. Sektor formal hanya 33 juta orang, yang 64 juta bergerak dibidang UKM," katanya 
(hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads