Demikian dikatakan Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang di Pabrik Bogasari, Tanjung Priok, Senin (14/4/2008).
"Sehingga banyak terigu oplosan yang berjalan, seperti kita temukan di Makassar tapikan Polri-nya juga gampang-gampang amat lepas lagi. Di Jawa Tengah juga ada kalau kita mau cari," ungkap Franky sapaan Franciscus Welirang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perubahan ini hanyalah adalah masalah perubahan lembaga, walaupun kami menilai seharusnya tidak dicabut dulu terus diubah," seru Franky.
Namun ia mengatakan untuk masalah pencabutan SNI terigu adalah kebijakan pemerintah, kalau memang pemerintah harus memproteksi, lanjut Franky, khusus bagi UKM pemerintah harus menerapkannya.
"Dengan tidak adanya SNI terigu itu kita kembali lagi ke era tahun 1990-an. Bahwa tepung terigu oplosan itu menghancurkan UKM," terangnya.
Sekarang ini, ia menilai dengan pencabutannya SNI wajib terigu oplosan mulai ditemukan kembali padahal sebelumnya tidak pernah ditemukan. "Bukannya marak tetapi kita menemukan lagi terigu oplosan. Bagi industri kita serahkan saja kepada UKM," paparnya.
Ia juga tidak melihat adanya perubahan dalam hal fortifikasi (pemberian vitamin tambahan) terigu. "Mengenai keputusan itu adalah masalah importir bermain dikit lah," tambah Franky.
Sehingga kata Franky, tujuan pemerintah untuk membuka kran impor lebar-lebar tidak kesampaian karena data menunjukan impor terigu tiga bulan terakhir terus turun.
Berdasarkan data Aptindo, impor terigu terbesar dari berasal dari Australia. "Jumlahnya 50%-60% digunakan untuk mie instan, selebihnya dari China, Turki. Pantauan kami tepung terigu impor semakin susah didapat tiga bulan terakhir," jelasnya. (hen/ir)











































