Penandatanganan Letter of Intent on Marine and Fisheries Cooperation (Surat Hasrat dalam Bidang Kelautan dan Kerjasama Perikanan) itu telah dilakukan pada Jumat (11/4/2008) di Reykjavik, ibukota Islandia.
Pihak Islandia diwakili oleh Menteri Perikanan dan Pertanian Einar Gudfinnsson, sedangkan Indonesia diwakili oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, yang didampingi Dubes RI Oslo Retno LP Marsudi, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Luar Negeri DKP-RI Prof Martani Huseini, Staf Ahli Kebijakan Publik DKP-RI Gelwyn Jusuf, Direktur Pemasaran Luar Negeri DKP-RI, Kepala Puskita DKP-RI Sunggul Sinaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana itu antara lain pengiriman tenaga ahli perikanan Indonesia untuk mengikuti Program Pelatihan Perikanan pada Universitas PBB di Reykjavik, menjajaki pilot project pemasangan electronic log book di beberapa kapal penangkap ikan Indonesia, serta kerjasama mengenai quality control.
Dengan wilayah laut mencapai 5 juta kilometer persegi, pemerintah Indonesia berkepentingan untuk mengelola kesinambungan sumber daya perikanan dan memerangi penangkapan ikan ilegal. Laporan UN Food and Agriculture Organisation (2001) menyebutkan sekitar 2 juta ton ikan dengan nilai sekitar 2 miliar dolar AS ditangkap oleh armada penangkap ikan ilegal.
Volume ekspor produk perikanan Indonesia tahun lalu mencapai lebih dari 926 ribu ton. Sektor perikanan menyumbang 2 persen total GDP Indonesia dengan nilai ekspor 2,3 miliar dolar AS tahun 2007.
Saat ini sektor perikanan merupakan tulang punggung perekonomian Islandia yang memiliki pendapatan per kapita lebih dari 40 ribu dolar AS.
Data Kementerian Perikanan dan Pertanian Islandia menunjukkan nilai ekspor produk kelautan pertahun rata-rata mencapai 2 miliar dolar AS. Hasil penangkapan dan pengolahan ikan menyumbang 12,5 persen bagi GDP Islandia.
(es/es)











































