Seperti dilansir situs resmi Pertamina, mulai Selasa (15/4 2008), harga Premium naik 2 persen, Minyak Tanah naik 1,1 persen, dan Minyak Bakar naik 2,53 persen.
Perubahan harga diatas disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami kenaikan berkisar antara 1,08 persen sampai 2,53 persen dan nilai tukar rupiah menguat 0,08 persen dari perhitungan awal bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Harga BBM Bersubsidi (Rp/liter) Tanpa Pajak:
- Premium di wilayah I Rp 7.218,600, untuk wilayah II Rp 7.495,896 dan wilayah III Rp 7.654,896.
- Minyak tanah di wilayah I Rp 8.624,346, untuk wilayah II Rp 8.812,392 dan wilayah III Rp 8.999,317
- Minyak solar untuk transportasi di wilayah I Rp 8.293,773, untuk wilayah II Rp 8.936,145 dan wilayah III Rp 9.005,419 per liter.
- Minyak solar untuk industri di wilayah I Rp 8.178,748, untuk wilayah II Rp 8.434,458 dan wilayah III Rp 9.125,695
- Minyak bakar di wilayah I Rp 5.293,412 untuk wilayah II Rp 5.408,595 dan wilayah III Rp 5.523,320 per liter.
- Minyak Diesel di wilayah I 8.217,955, untuk wilayah II Rp 8.583,744 dan wilayah III Rp 8.765,819 per liter.Pertamina Dex untuk wilayah I Rp 8.894,639.
Harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp. 4.500/liter untuk Premium dan Rp. 4.300/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp. 2.000/liter. (ddn/qom)











































