Dengan beralihnya fungsi itu, akan ada potensi rasionalisasi atau pengurangan pegawai akibat kewenangan Pelindo yang semakin terbatas. Namun Direktur Pelindo III, Suprihat menjamin tidak akan ada rasionalisasi setelah disahkannya UU pelayaran.
"Tidak mungkin ada rasionalisasi. Saya jamin," ujar Suprihat kepada wartawan di Gedung PT Pelindo III Jalan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (15/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang adanya pengesahan itu, pendapatan Pelindo III pasti akan berkurang atas hilangnya jasa pandu, pengelolahan properti wilayah pelabuhan dan sebagainya.
Namun meski UU Pelayaran itu telah membatasi kewenangan Pelindo, Suprihat tetap ke para pegawai untuk tetap melaksanakn tugas sebagaimana mestinya, dengan tanggung jawab bersama.
"Bayangkan, gimana roda perekonomian akan bergerak bila pelabuhan mandeg," tambah Suprihat.
Sementara itu untuk berkompetisi dengan investor swasta yang akan masuk ke pelabuhan, Suprihat menjelaskan pihaknya telah menginvestasikan dana sebesar Rp 750 miliar untuk penambahan dan perbaikan fasilitas pelabuhan.
Jumlah itu, kata Suprihat, dua kali lipat dari jumlah investasi tahun lalu yang hanya sekitar Rp 300 miliar.
(fat/qom)











































