BP Migas Tunda Penerapan Sistem Baru PoD

BP Migas Tunda Penerapan Sistem Baru PoD

- detikFinance
Selasa, 15 Apr 2008 17:42 WIB
BP Migas Tunda Penerapan Sistem Baru PoD
Jakarta - Penerapan sistem plan of development (PoD) yang baru, yaitu PoD basis ditunda. Awalnya sistem PoD yang diharapkan bisa menekan cost recovery ini akan diberlakukan pada penandatanganan kontrak terbaru.

Kepala BP Migas Kardaya Warnika menjelaskan, ada pilihan sistem PoD lain yang menjadi pertimbangan disebut Grid System.

"Jadi keduanya masih harus dikaji lebih dalam, mana yang memberikan keuntungan terbaik. Baik dari sisi menekan cost recovery, juga sejalan dengan semangat peningkatan produksi sekaligus," katanya ketika ditemui di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/4/2008).

PoD basis, menurut Kardaya, memang bisa menekan cost revocery yang harus dibayar pemerintah. Namun ternyata dari sisi perpajakan yang diterima negara juga tidak optimal.

Ditambah lagi, PoD basis ini dinilai berlawanan dengan target peningkatan produksi. Karena dalam PoD ini, kontraktor hanya bisa mengklaim cost recovery berdasarkan wilayah yang ada di PoD.

Jika kontraktor tiba-tiba menemukan potensi di wilayah lain diluar PoD, cost recovery-nya hanya bisa diklaim melalui PoD baru.

"Ada pendapat bisa kontradiksi dengan percepatan produksi. Karena bisa mendelay animo produksi nasional," katanya.

Sebagai tandingannya, ada usulan sistem PoD yang disebut Grid system. Dalam mekanisme grid sistem ini, wilayah yang masuk dalam cost recovery dibatasi dalam kotak-kotak tertentu. Jadi, meskipun tidak termasuk dalam PoD, cost recovery tetap bisa diklaim selama masih dalam batasan wilayah tersebut.

"Dengan dikotak-kotak begitu, penekanan cost recovery bisa kena, perpajakan masih optimal, dan sejalan dengan peningkatan produksi," katanya.

Namun PoD mana yang akan dipakai belum bisa ditentukan, makanya pemberlakuannya pun ditunda.

Sementara itu, Deputi Operasional BP Migas Dodi Hidayat menjelaskan, ada beberapa PoD (dengan sistem yang sekarang) yang sudah disetujui.

Diantaranya adalah PoD lapangan Gajah Baru, Iguana dan Naga yang dikelola Premier Oil, lalu ada lapangan Duri area 11 yang dikelola Chevron.
(lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads