Pada periode Januari-Maret 2008 rata-rata harga ICP tercatat sudah mencapai US$ 103,1 per barel. ICP ini merupakan rekor baru karena pada rata-rata ICP Januari 2008 hanya tercatat US$ 92,09 per barel dan rata-rata pada Februari 2008 mencapai US$ 94,64 per barel.
Sementara itu, harga minyak jenis light sweet pada perdangan di New York kini sudah mencapai US$ 115 per barel.
Menanggapi hal ini, Dirjen Migas Luluk Sumiarso menyatakan pemerintah masih terus memantau perkembangan harga minyak yang terus berubah. Ia mengakui, setiap perubahan harga minyak akan berpengaruh pada APBNP sesuai formulanya.
"Kita pantau terus. Kalau soal bagaimana pengaruhnya, itu ada exercise-nya tersendiri. Jadi tidak bisa dilihat sekarang saja," katanya disela Raker Migas di Museum Migas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (17/4/2008).
Sebelumnya pemerintah mengaku cukup was-was dengan harga minyak yang terus meningkat. Beberapa langkah pun dilakukan untuk meminimalisir dampak kenaikan harga ini. Antara lain dengan penambahan dana cadangan dalam APBN perubahan 2008 sebesar Rp 13,3 triliun.
(lih/ddn)










































