"Karena itu pemerintah harusnya waspada. Dengan harga minyak yang naik, bukan berarti kita menikmati windfall profit begitu saja. Tapi kita juga terbebani subsidi yang sangat besar," kata Wakil Ketua IPA Sammy Hamzah dalam paparan di acara rapat kerja migas di Museum Migas, TMII, Kamis (17/4/2008).
Perhitungan tersebut masih menggunakan asumsi nilai tukar rupiah Rp 9.000-9.100 per US$. Sementara jika menggunakan asumsi nilai tukar rupiah yang sama dan ICP berada di level US$ 90 per barel, subsidi diperkirakan mencapai Rp 201,94 triliun. Pembagiannya adalah subsidi BBM mencapai Rp 150,86 triliun dan subsidi listrik Rp 51,08 triliun.Dalam paparannya, Sammy juga menjelaskan, setiap kenaikan US$ 1/barel harga minyak, maka subsidi BBM akan membengkak Rp 3,15 triliun dan subsidi listrik naik Rp 620 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan di 2009, meskipun harga minyak melambung, penerimaan pemerintah dari sektor energi rata-rata stabil, karena signifikannya nilai subsidi," tambahnya.
Ia mencontohkan, pada 2006 bagian pemerintah dari minyak memang meningkat seiring kenaikan harga minyak. Pada 2006 bagian pemerintah naik menjadi US$ 22.613 juta dari US$9.633 juta pada 2002 atau terjadi kenaikan sebesar 60,26 persen per tahun.
Namun peningkatan pendapatan ini harus tergerus oleh peningkatan subsidi minyak yang mencapai US$ 80 persen.
"Solusinya adalah kebijakan energi nasional untuk mengurangi independensi terhadap minyak," jelasnya.
Dalam APBNP 2008, subsidi dan listrik tercatat Rp 187,09 triliun, dengan asumsi ICP US$ 95 per barel, nilai tukar rupiah 9.100 per dolar AS.
(lih/qom)











































