IFC Bantu Pemda DKI Rampingkan Izin Usaha

IFC Bantu Pemda DKI Rampingkan Izin Usaha

- detikFinance
Kamis, 17 Apr 2008 15:20 WIB
Jakarta - Anak usaha Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) membantu Pemda DKI untuk melangsingkan birokrasi. Hal ini perlu untuk menarik investor ke pusat Indonesia tersebut.

IFC akan membantu Pemda DKI untuk meningkatkan iklim investasi dengan merampingkan peraturan pendaftaran bisnis baru dan prosedur sehingga bisa mengurangi waktu, dan biaya yang dikeluarkan investor. Proyek ini akan berjalan selama 2 tahun.

Pemda DKI menilai perbaikan iklim investasi merupakan salah satu prioritas utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jakarta itu merupakan gerbang masuknya investasi ke Indonesia. Di tahun 2007, Jakarta mengalahkan kota lain dalam hal menarik investor asing dengan nilai investasi senilai US$ 4,7 miliar sebanyak 365 proyek," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah DKI Sukri Bey dalam siaran pers, Kamis (17/4/2008).

Proyek perampingan birokrasi ini akan fokus pada peningkatan kapasitas SDM dan teknologi informasi. Peran sektor swasta juga tak akan dihilangkan dalam proyek ini.

IFC Program Manager for the Business Enabling Environment in Indonesia Hans Shrader mengatakan proyek serupa berhasil dengan sukses di daerah lain.

"Proyek kami di Denpasar, Tabanan dan Tulungagung sudah memberikan hasil yang positif. Mengurangi langkah yang diperlukan dalam persetujuan investasi hingga 35 persen, waktu berkurang sebanyak 60 persen, dan biaya bisnis juga berkurang 75 persen. Kami yakin proyek ini akan berhasil di Jakarta," ujarnya.

Kepala Perwakilan IFC di Indonesia Adam Sack mengatakan perlunya ada reformasi dalam lingkungan bisnis. "Jika bisnis dipermudah maka akan memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi," ujarnya.

Berdasarkan Laporan Doing Business 2008 yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat 123 dari 178 negara dalam hal kemudahan berusaha. Indonesia kalah dengan Malaysia, Thailand, dan Vietnam dalam hal memulai usaha dan izin usaha.
(ddn/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads