Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (18/4/2008).
"Kalau dimungkinkan, kalau memang dirasa perlu, kita tidak menutup kemungkinan. Pokoknya kita akan melaporkan dulu ke DPR sampai dengan Juni," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai harga komoditas minyak alias emas hitam ini, Menkeu mengatakan pemerintah akan melihat rata-rata harga selama beberapa jangka waktu. Jika rata-rata harganya sudah sesuai dengan asumsi di APBN perubahan 2008 sebesar US$ 95 maka APBN tidak akan mengalami perubahan lebih lanjut.
"Kalau ada harga yang diatas asumsi, maka harga itu akan dilihat apakah itu merupakan harian atau bulanan, ataukah dia rata-rata tahunan. Nanti implikasi terhadap pengeluaran dihitung. Nanti kita lihat di dalam pertengahan tahun. Apakah dengan proyeksi tengah tahun ini keseluruhan anggaran untuk subsidi memenuhi atau tidak kalau itu dianggap memenuhi, ya jalan terus. Nanti dengan DPR akan kita bahas lagi," ujarnya.
Menkeu mengatakan pemerintah akan melaporkan terlebih dahulu perkembangan pelaksanaan APBN dalam semester pertama tahun ini ke DPR. Menko Perekonomian Boediono mengatakan pemerintah sudah mencadangan sejumlah dana dalam APBNP 2008 jika harga minyak terus naik."Saya kira ada pengaman-pengaman dalam APBN kita, nanti sampai berapa jauh kita lihat perkembangan harga minyak selanjutnya. Kan harga minyak bisa naik turun ya," ujarnya.
(ddn/ir)











































