Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Menneg BUMN Said Didu dalam acara
gathering bersama wartawan di Subang, Jawa Barat, Minggu (20/4/2008).
"Jadi PPA akan diarahkan menjadi pengelola BUMN yang bermasalah, saat ini
sedang dalam proses. Kalau bisa selesai sebelum masa kerjanya habis pada
Oktober," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kepada Menteri Keuangan sebagai penanggungjawab PPA. "Tanggapan dari
Menkeu sudah oke, tinggal kita tunggu PP-nya (Peraturan Pemerintah),"
katanya.
Selain untuk mengelola BUMN bermasalah, Said mengatakan PPA juga akan
dikaji untuk bisa melakukan kapitalisasi dari saham-saham minoritas yang
dimiliki oleh pemerintah, seperti pada Freeport atau Newmont.
"Pokoknya intinya PPA akan ditransformasi untuk bisa merestrukturisasi
dari BUMN yang bermasalah," ucapnya. (dnl/lih)











































