Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi Fadhil Hasan ketika dihubungi detikFinance, Senin (21/4/2008).
"Kenaikannya bisa 10 persen rata-rata untuk semua jenis bahan bakar. Menurut saya itu tidak terlalu berat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah dan DPR memang menganggarkan dana pengaman dalam APBN sebesar Rp 9,3 triliun untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak di pasar internasional, namun dengan harga minyak yang sudah mencapai US$ 117 per barel maka pengaman itu bisa saja jebol.
Namun Fadhil menekanan, selain menaikkan harga bahan bakar, pemerintah juga tetap harus melaksanakan program pendampingnya antara lain konversi minyak ke elpiji, program penghematan BBM.
Kompensasi dari kenaikan BBM, menurutnya, seperti program bantuan langsung tunai (BLT) masih bisa diteruskan. Fadhil melihat program ini sudah menunjukkan hasil. "Memang betul pada pelaksanaannya ada antrean, tapi secara overall tidak sejelek yang dibayangkan," ujarnya.
Dana dari pengalihan subsidi melalui kenaikan harga BBM itu diarahkan untuk membiayai sektor produktif, antara lain dengan subsidi pangan dan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.
Namun Fadhil tidak menyetujui adanya pembatasan BBM. "Pembatasan BBM itu akan mendorong harga untuk naik lebih tinggi, jadi lebih baik penghematan bukan pembatasan," ujarnya.
Fadhil menilai kinerja BP Migas kurang matang dalam perencanaan program penghematan BBM. "BP Migas itu belum mempunyai suatu perencanaan yang matang," ujarnya.
(ddn/ir)











































