Bea Masuk Gula Rafinasi dan Raw Sugar Harus Naik

Bea Masuk Gula Rafinasi dan Raw Sugar Harus Naik

- detikFinance
Senin, 21 Apr 2008 14:17 WIB
Jakarta - Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri) mengusulkan adanya kenaikan bea masuk (BM) untuk raw sugar dan gula rafinasi/gula putih.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan disparitas harga antara gula putih dan gula rafinasi di pasar dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Agri, Yayat Priatna dalam acara konferensi Pers di Gedung Menara Global, Jakarta, Senin (21/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan untuk kenaikan taif BM untuk gula raw sugar adalah sekitar 30% dari sebelumnya Rp 550 per kg menjadi Rp 715 per kg. Sedangkan kenaikan gula rafinasi atau gula putih adalah 50% dari Rp 790 per kg menjadi Rp 1.185 per kilogram.

Usulan kenaikan ini disampaikan dalam rangka penyatuan neraca gula nasional. Agar ada disparitas harga yang tinggi antara rafinasi dan gula putih di pasar dalam negeri.

Sebab selama ini disparitas harga antara gula rafinasi dan gula putih tidak terlalu jauh, yang berdampak pada merembesnya gula rafinasi di pasar eceran atau umum di luar industri.

"Supaya ada perbedaan harga maka ada kenaikan tarif BM dengan selisih yang besar antara gula rafinasi dan gula puitih," tambahnya.

Selama ini produksi gula rafinasi dalam negeri memperoleh bahan baku berupa raw sugar sebagai bahan baku pembuatan gula rafinasi yang harus diimpor.

Hingga kini jumlah kebutuhan gula dalam negeri mencapai 4.850.000 ton. Rinciannya, konsumsi langsung rumah tangga sebesar 2.700.000 ton, kebutuhan industri besar, menengah dan kecil sebanyak 2.150.000 ton.

"Produksi dalam negeri tahun 2008 diperkirakan sebanyak 2.700.000 ton. Berarti ada kekurangan 2.150.000 ton," ungkapnya.
(hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads