HPP Beras Naik Jadi Rp 4.300/kg

HPP Beras Naik Jadi Rp 4.300/kg

- detikFinance
Selasa, 22 Apr 2008 12:32 WIB
HPP Beras Naik Jadi Rp 4.300/kg
Jakarta - Pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras dan gabah yang baru dan mulai berlaku pada 22 April 2008. HPP mengalami kenaikan sekitar Rp 200-300 per kg.

HPP untuk harga beras di gudang Bulog naik dari Rp 4.000 per kg menjadi Rp 4.300 per kg. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik dari Rp 2.000 per kg menjadi Rp 2.200 per kg. Sedangkan harga gabah kering giling (GKG) di Gudang Bulog naik dari Rp 2.600 per kg menjadi Rp 2.840 per kg.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi dalam jumpa pers di Gedung Lokasawala Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (22/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketentuan ini dituangkan dalam Inpres 1 tahun 2008 tentang kebijakan perberasan, dasar pertimbangannya dibuat ketentuan baru ini adalah dalam rangka stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan pendapatan petani, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi pedesaan," ujarnya.

Pertimbangan lainnya adalah akibat dari perkembangan nasional dan global di bidang pangan khususnya perberasan dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan perberasan tahun 2007. Keputusan baru ini merevisi Inpres No 3 tahun 2007.

"Instruksi diberikan kepada 12 menteri, Kepala BPN, Kepala BPS, serta seluruh gubernur dan bupati sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," ujarnya. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads