Harta Raden Pardede Belum Bisa Dipublikasikan

Harta Raden Pardede Belum Bisa Dipublikasikan

- detikFinance
Selasa, 22 Apr 2008 15:42 WIB
Harta Raden Pardede Belum Bisa Dipublikasikan
Jakarta - Wakil Direktur PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangan Raden Pardede ini untuk melaporkan kekayaannya.

"Itu kan laporan biasa, sekali atau dua kali dalam satu tahun," ujar Raden Pardede ketika dihubungi detikFinance, Selasa (22/4/2008).

Namun Raden enggan menyebutkan berapa kekayaan yang diterimanya semenjak menjadi pejabat. "Itu rahasia," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raden mendatangi KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) M Sigit membenarkan kedatangan Raden Pardede untuk mengklarifikasi kekayaannya.

"Dia hari ini kami undang untuk mengklarifikasi laporannya," kata Sigit saat dihubungi lewat telepon.

Sigit menjelaskan Raden Pardede baru kali ini melaporkan kekayaannya. "Dia baru mengisi formulir A (laporan kekayaan pertama saat menjadi pejabat). Dan sekarang dia kami minta menjelaskan laporannya itu," pungkasnya.

Karena baru laporan pertama kali, KPK pun belum bisa mengumumkan data kekayaan Raden Pardede.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads