"Itu kan laporan biasa, sekali atau dua kali dalam satu tahun," ujar Raden Pardede ketika dihubungi detikFinance, Selasa (22/4/2008).
Namun Raden enggan menyebutkan berapa kekayaan yang diterimanya semenjak menjadi pejabat. "Itu rahasia," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) M Sigit membenarkan kedatangan Raden Pardede untuk mengklarifikasi kekayaannya.
"Dia hari ini kami undang untuk mengklarifikasi laporannya," kata Sigit saat dihubungi lewat telepon.
Sigit menjelaskan Raden Pardede baru kali ini melaporkan kekayaannya. "Dia baru mengisi formulir A (laporan kekayaan pertama saat menjadi pejabat). Dan sekarang dia kami minta menjelaskan laporannya itu," pungkasnya.
Karena baru laporan pertama kali, KPK pun belum bisa mengumumkan data kekayaan Raden Pardede.
(ddn/ir)











































