Pengawas Listrik Gentayangan di Kantor Pemerintah

Pengawas Listrik Gentayangan di Kantor Pemerintah

- detikFinance
Selasa, 22 Apr 2008 16:57 WIB
Pengawas Listrik Gentayangan di Kantor Pemerintah
Jakarta - Pemerintah kembali menegaskan perlunya penghematan listrik bagi itu pelanggan listrik rumah tangga, kantor dan industri. Penggunaan listrik dalam billboard iklan juga akan dikurangi. Selain itu di setiap kantor akan ada pengawas listrik yang memantau penggunaan listrik di masing-masing kantor pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Fahmi Mochtar usai rapat dengan Wapres Jusuf Kalla di istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/4/2008).

"Direncanakan Presiden akan memberikan pencanangan ada semacam pengawas energi atau listrik jadi di kantor-kantor ada semacam piket yang dipimpin oleh kepala kantor setempat untuk memonitor agar penggunaan listrik tidak boros," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghematan listrik tidak hanya di kantor, penggunaan listrik dalam media iklan seperti billboard akan dikurangi. "Selama ini billboard memang baik buat iklan tapi kalau lebih jam 12 malam kan tidak penting lagi itu bisa dimatikan kita akan pasang peralatan otomatis kalau malam dimatikan dan hal-hal lain yang sifatnya individual yang harus dilakukan masyarakat," ujarnya.

Jadi di setiap billboard akan dipasang semacam pengatur waktu, ketika jam sudah menunjukkan pukul 12 malam misalnya, otomatis aliran listrik akan terhenti.

Penggunaan mesin pendingin alias AC juga akan dihemat. "AC diset pada 25 derajat, sering kita lihat kan diset sampai 16 derajat tapi kita pakai jaket itu kan sesuatu yang nggak pas makanya di set jadi 25 itu sudah cukup," ujarnya. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads