Pelanggan Listrik 2.200 VA Bakal Kena Tarif Non Subsidi

Pelanggan Listrik 2.200 VA Bakal Kena Tarif Non Subsidi

- detikFinance
Selasa, 22 Apr 2008 17:13 WIB
Pelanggan Listrik 2.200 VA Bakal Kena Tarif Non Subsidi
Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperluas pemberlakuan tarif non subsidi yang selama ini hanya untuk 6.600 VA keatas bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA.
 
Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono menjelaskan, jika hasil evaluasi penerapan tarif non subsidi di pelanggan 6.600 VA bagus, maka pelanggan lain yang paling mungkin terkena adalah golongan 2.200 VA.
 
"Jika memang akan diperluas, paling dikenakan kepada konsumen hingga 2.200 VA. Oleh karena mereka wajib berhemat dan banyak peluang listrik yang bisa dihemat. Kalau pelanggan kecil nggak bisa dihemat karena sudah hemat," katanya.
 
Ia menyampaikannya disela-sela perayaan Hari Kartini di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (22/4/2008).
 
Purwono menambahkan, evaluasi penerapan tarif non subsidi pada pelanggan 6.600 VA akan selesai pada Mei atau Juni. Sehingga, kalaupun perluasan pada pelanggan 2.200 VA jadi dilakukan, baru setelah pertengahan tahun ini.
 
Dengan penerapan yang diperluas, maka potensi penghematan pun bisa meningkat. Jika hanya pada pelanggan 6.600 VA target penghematannya sekitar Rp 2,7 triliun, maka jika diperluas bisa mencapai RP 5-6 triliun.
 
Perhitungannya, jika pelanggan berhemat 1 kwh, maka pelanggan bisa berhemat Rp 600. Sementara PLN bisa menghemat Rp 1.800 atau tiga kali lipatnya dari penghematan BBM.
 
"Setiap Kwh listrik diproduksi dari 1/3 liter BBM solar. Jadi setiap kwh berhemat, berarti PLN berhemat 1/3 liter. Coba bayangkan sekian juta pelanggan berhemat semua, pasti besar penghematannya," katanya.

(lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads