Menteri Pertanian, Anton Apriantono ekspor akan dilakukan setelah kondisi stok dalam negeri tercukupi. Dalam kondisi cukup seperti itu, kran ekspor harus dibuka.
"Kalau sudah demikian kita harus ekspor, sebab kalau semua untuk kebutuhan dalam negeri nanti harga bisa hancur dan petani tak lagi punya motivasi menanam. Karena itulah kita harus menghitung dengan cermat. Tahun ini kita sudah menetapkan tidak ada ekspor karena produksi padi masih kita jadikan untuk menaikkan stok," kata Anton di Solo, Rabu (23/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekspor beras kualitas tinggi seperti beras organik tetap dilakukan dalam jumlah terbatas. Setiap tahun kita lakukan dengan jumlah sekitar 3.000 ton. Impor menir dan beras ketan juga tetap kita lakukan karena memang kita mengalami kekurangan," ujarnya.
Menurutnya, tata niaga ekspor yang telah ditetapkan Pemerintah sangat menguntungkan dan melindungi warga karena ekspor tidak bisa dilakukan secara bebas seperti dulu.
"Sekarang kalau akan melakukan ekspor harus ada rekomendasi Departemen Pertanian dan ijin dari Departemen Perdagangan," lanjutnya.
(mbr/qom)











































