Secara rata-rata tiap bulannya pemerintah mengucurkan Rp 10 triliun untuk subsidi BBM.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Ditjen Anggaran Mudjo Suwarno di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingginya subsidi yang dikucurkan oleh pemerintah itu terkait tingginya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang kini menembus US$ 100 per barel.
Subsidi BBM dalam APBN perubahan 2008 ditetapkan sebesar Rp 126,8 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari besaran subsidi dalam APBN 2008 yang hanya dipatok sebesar Rp 45 triliun.
"Ya memang volumenya agak lebih besar sedikit kalau dihitung dengan kasarannya kali angka realisasi selama tiga bulan ini, kali empat saja, melebihi APBNP konsumsinya. mudah-mudahan ini kan baru tiga bulan, kan programnya masih banyak kemudian dalam rangka pengendalian minyak tanah, juga berhasil," ujarnya.
Subsidi Listrik Untuk subsidi listrik, pemerintah membayar rata-rata Rp 2,5 triliun per bulannya. Sedangkan secara keseluruhan dalam tahun ditargetkan sebesar Rp 60,291 triliun di 2008.
"3 bulan PLN kan anggarannya Rp 60 triliun. Tapi sekarang masih mengacu APBN induknya. Januari, Februari masih menggunakan biaya pokok dari APBN. Rata-rata sekitar Rp 2,5 triliun setiap bulannya," ujarnya.
(ddn/qom)











































