Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menjelaskan, tenaga kerja outsourcing tersebut dibutuhkan untuk pemasangan Smart Card di setiap kendaraan yang menjadi target serta pengawasan setelah program berjalan.
Sebelumnya, Tubagus menjelaskan, Smart Card akan ditempel di sisi kendaraan yang mudah terlihat. Untuk mobil bisa ditempel di kaca mobil, sementara untuk motor bisa diatas lampu depan.
Kedepannya, setiap hendak mengisi BBM, kartu tersebut akan di-scan oleh petugas SPBU, sehingga terlihat berapa banyak BBM yang sudah digunakan pemilik kendaraan, dan berapa sisa kuotanya.
Selain membutuhkan tenaga kerja untuk memasang Smart Card, tenaga kerja juga dibutuhkan untuk pemasangan alat pendeteksi di SPBU-SPBU, hingga pengawasannya.
Tubagus menambahkan, perusahaan pelaksana outsourcing ini akan ditentukan melalui mekanisme lelang. Proses lelangnya sendiri akan segera dilakukan sebelum pertengahan tahun ini.
"Kita akan tetapkan pelaksananya dengan outsourcing. Nggak mungkin BPH Migas sendiri karena membutuhkan orang banyak," katanya.
Dia menyampaikan disela penandatanganan keputusan bersama BPH Migas dan Kejagung tentang barang bukti perkara tindak pidana penyediaan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (24/4/2008).
Yang pasti, Tubagus menyatakan, pihaknya kini masih mensurvei konsumsi BBM di beberapa daerah termasuk Jabodetabek. Dari hasil sementara ditemukan fakta bahwa konsumsi BBM angkutan umum ternyata lebih irit dibandingkan kendaraan pribadi.
"Karena kendaraan umum baru mengisi BBM kalau memang benar-benar habis. Dan dalam sebulan mereka kan tidak menggunakannya 30 hari penuh, ada jeda liburnya. Sementara kendaraan pribadi lebih boros," katanya.
Dari hasil survei terlihat rata-rata penggunaan kendaraan umum sekitar 250-300 km per hari. Sementara kendaraan pribadi mencapai 60 km per hari.
(lih/qom)











































