Ditjen Pajak Amati 15 Perusahaan Sawit Besar

Ditjen Pajak Amati 15 Perusahaan Sawit Besar

- detikFinance
Kamis, 24 Apr 2008 16:03 WIB
Ditjen Pajak Amati 15 Perusahaan Sawit Besar
Jakarta - Ditjen Pajak kini tengah menangani pembayaran pajak 15 perusahaan besar di bidang kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Perusahaan ini di luar dari 5 perusahaan CPO dan batubara yang kurang bayar pajaknya.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (24/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya di kantor pusat menangani itu 15 yang terbesar," ujar Darmin.

Setelah itu, kanwil-kanwil pajak akan menangani pembayaran pajak perusahaan lain di sektor usaha lain yang tengah booming disamping kelapa sawit.

Namun Darmin belum menyebutkan berapa kekurangan pembayaran 15 perusahaan kelapa sawit ini.

"Saya enggak bisa jamin, bisa iya, bisa tidak nanti kita lihat. Kita harus adil dan tidak meminta mereka membayar yang bukan hak negara. Kami hanya minta mereka bayar yang hak negara, kalau kurang ya bayar," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads