Daerah Surplus Beras Harus Jual ke Daerah Minus Dulu

Daerah Surplus Beras Harus Jual ke Daerah Minus Dulu

- detikFinance
Jumat, 25 Apr 2008 14:58 WIB
Daerah Surplus Beras Harus Jual ke Daerah Minus Dulu
Makassar - Daerah-daerah yang surplus beras tidak diperbolehkan mengekspor. Daerah surplus beras itu harus menjualnya dulu ke daerah lain di Indonesia yang masih defisit beras.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla menanggapi keinginan pemprov Sulsel untuk mengekspor beras karena setiap tahunnya mengalami surplus.

"Setiap daerah yang surplus beras harus menjual dulu ke daerah yang kurang berasnya. Saat ini secara nasional belum mencukupi stok berasnya," kata Kalla di Bandara Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Jumat (25/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kalla, ekspor beras baru akan diperkenankan setelah stok beras nasional mencapai 3 juta ton.

Menteri Perdagangan sebelumnya telah mengeluarkan aturan Permendag no 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang ketentuan impor dan ekspor beras. Namun Mendag Mari Pangestu menegaskan, aturan tersebut justru untuk mengatur ekspor beras yang selama ini tak ada aturannya.

Presiden SBY sebelumnya juga telah menegaskan, ekspor beras tidak akan dilakukan di tahun ini. Produksi beras nasional akan digunakan untuk memantapkan cadangan dalam negeri terlebih dahulu. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads