Dana Pemerintah Surplus Rp 40 Triliun

Dana Pemerintah Surplus Rp 40 Triliun

- detikFinance
Jumat, 25 Apr 2008 15:39 WIB
Jakarta - Dana kas anggaran pemerintah sampai April 2008 ini masih surplus lebih dari Rp 40 triliun, hal ini dikarenakan realisasi anggaran belanja yang masih sangat kecil.
Β 
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbandaharaan Depkeu Heri Purnomo ketika ditemui di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
Β 
"Lebih dari Rp 40 triliun karena itu total sejak awal bulan, bukan hanya pajak, tetapi juga ada PNPB. Tahun lalu Rp 60 triliun untuk pajak dan PNBP, karena Maret adalah puncak penerimaan pajak, setelah itu normal lagi Rp 40 triliun. Dalam tiga bulan tertinggi adalah Maret, ini mendekati prorata Rp 35-40 triliun, Maret kemarin saja Rp 58 triliun," jelasnya.

Heri mengatakan realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan April sudah mencapai Rp 35 sampai 40 triliun. "Itu bukan hanya penerimaan pajak, melainkan juga seluruh penerimaan bea masuk, cukai, pajak, dan pajak lainnya," katanya.
Β 
Sementara itu, Heri menuturkan realisasi belanja sampai triwulan I-2008 masih sangat kecil yakni antara 5-6 persen dari pagu anggaran belanja barang dan modal.
Β 
"Pada dasarnya pada bulan April rata-rata memang rendah ya, karena masih persiapan tender proyek," ujarnya.
Β 
Ditambahkannya biasanya pada 3 bulan pertama di awal tahun, Kementerian dan Lembaga serta daerah tengah melakukan persiapan proyek.
Β 
"Kemarin juga ada surat agar yang dibekukan jangan dikontrakan, jadi bisa juga karena menunggu APBN-P selesai," ujarnya.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads