"Sekarang sudah disiapkan perpresnya oleh Sekneg dan sudah disepakati oleh Bappenas," ujar Deputi bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna saat dihubungi, Jumat (25/4/2008).
Â
Nantinya, dari Perpres ini akan mengatur bentuk dari kelembagaan dalam pelaksanaan penyelesaian JSS, apakah dalam bentuk forum komunikasi maupun dalam bentuk badan. Juga akan diatur mengenai konsesi terhadap para investor yang akan masuk dalam program ini.
Â
"Tahun ini kita harapkan bisa selesai, namun untuk soal pendanaan nantinya akan kita dorong dari pihak swasta," katanya.
Â
Dedy menambahkan, presiden SBY sangat mendukung program JSS ini. Mengingat fungsinya yang multifungsi sebagai jembatan jalan raya, jalur kereta api, jalur pipa gas dan lain-lain.
Â
Sebelumnya pada tanggal 3 September 2007 telah disepakati memorandum of Agreement (MoA) antara dua Gubernur yaitu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP beserta konsorsium Wiratman Assosiates dan Artha Graha Network untuk pelaksanaan pre-feasibility study JSS.
Rencananya proyek ambisius ini diperkirakan akan selesai pada tahun 2025. Jembatan dengan panjang 29 KM ini diperkirakan menelan biaya mencapai Rp 90 triliun.
(hen/qom)











































