Bagian Pemerintah di Pengembangan Batubara Turun Jadi 7,5%

Bagian Pemerintah di Pengembangan Batubara Turun Jadi 7,5%

- detikFinance
Jumat, 25 Apr 2008 17:01 WIB
Bagian Pemerintah di Pengembangan Batubara Turun Jadi 7,5%
Jakarta - Pemerintah mengkaji penurunan bagian pemerintah dari pengembangan batubara berkalori rendah atau low rank coal (LRC) dari 13,5% menjadi 7,5%.

Hal ini dilakukan untuk mendorong pengusaha batubara mengembangkan LRC yang akan digunakan proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW.

Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring menjelaskan, penurunan bagian pemerintah ini dilakukan atas permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat di kantor Menko Perekonomian kemarin. Bagian pemerintah sendiri ada yang berupa royalti dan sisanya berupa batubara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wacana kemarin, apakah bagian pemerintah yang 13,5% ini harus diturunkan. Menkeu tanya berapa potensi kehilangannya," kata dia dalam perbincangan dengan wartawan di kantornya, Tebet, Jakarta, Jumat (25/4/2008).

Bagian pemerintah sebesar 13,5% bisa diperoleh jika yang mengembangkan batubara adalah perusahaan dengan kontrak PKP2B (perjanjian karya pengusahaan dan pengelolaan batubara).

Sementara jika yang mengembangkan adalah perusahaan dengan izin Kuasa Pertambangan (KP), maka bagian pemerintah hanya 3%.

Perbedaan antara keduanya, PKP2B dikeluarkan pemerintah pusat, sedangkan KP dikeluarkan pemerintah daerah.

Menurut Simon, meskipun pemerintah menurunkan porsi bagian pemerintah dari PKP2B menjadi 7,5%, penerimaan pemerintah masih lebih besar ketimbang penerimaan dari KP yang hanya 3%.

Akhirnya, dengan penurunan bagian pemerintah ini diharapkan perusahaan PKP2B mau mengembangkan LRC yang selama ini belum laku di pasaran. Penurunan royalti batubara ini memang diminta oleh perusahaan pemasok batubara.

(lih/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads