Ketersediaan lahan dan memperluas akses petani terhadap lahan, merupakan kunci penting membangun ketahanan dan kemandirian pangan. Tanpa ada pembukaan lahan pertanian baru, apapun upaya pemerintah akan sia-sia dibuatnya.
Demikian penjelasan Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Witoro dalam diskusi bertajuk "Kenaikan Harga Pangan Dunia, antara Kemiskinan dan Nasib Petani", di Warung Daun Jakarta, Sabtu (26/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Witoro menekankan pentingnya reformasi agraria untuk dijalankan secara simultan. Tujuannya memberi kemudahan pada petani kecil untuk punyai lahan, yang setidaknya bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga mereka sendiri di masa paceklik.
Sedangkan bagi para pemilik lahan, didorong tidak mensia-siakan asetnya dengan menjadikannya sebagai lahan pertanian atau produk pangan lainnya. Misalnya mengenakan tarif pajak bumi yang berlipat ganda untuk lahan tidur.
Namun pencapaian tujuan tersebut membutuhkan koordinasi dan kesamaan visi yang sangat kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Sebab kewenangan alih lahan dari pertanian menjadi pertanian ada di tangan kepala daerah yang justru sebagaian besar lebih memilih membangun proyek properti dari pada mencetak sawah baru.
"Pada pemda yang beri perhatian ke pangan dan berhasil membangun tingkat kehidupan rakyat petani, perlu mendapat insentif dari pusat. Seperti tambahan dana perimbangan daerah dari APBN," ujar Anggota Komisi VI DPR, Johnny Ellen Marbun.
(lh/ir)










































