"Kalau hasil evaluasi berhasil, kita membuka opsi memperluas penetapan kebijakan tarif multiguna ke tingkat yang lebih rendah lagi. Bisa ke 3.300 VA bahkan ke 2.200 VA," ujar Menteri ESDM, Purnomo Yusbiantoro, disela acara Pencanangan Gerakan Hemat Energi Nasional di TMII, Jakarta, Minggu (27/4/2008).
Kebijakan tarif multiguna merupakan kebijakan untuk mengurangi tingkat subsidi penggunaan listrik oleh masyarakat. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, pemerintah memberikan subsidi bagi penggunaan listrik masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini penetapan kebijakan tarif multiguna baru dilakukan pada pengguna listrik di tingkat 6.600 VA ke atas. Ujicoba kebijakan tersebut telah dilakukan berdasarkan rekening tagihan listrik bulan Mei 2008.
"Mulai Mei ini kita lakukan evaluasi penerapan kebijakan ini. Kita harapkan hasil evaluasi bisa selesai pada bulan Juni atau Juli 2008 setelah itu baru kita akan kaji opsi memperluas penerapan kebijakan ini," ujar Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.
Terkait dengan opsi perluasan tersebut, Purnomo mengatakan perluasan akan dikaji ke pengguna listrik di tingkat pengguna listrik lainnya, seperti pengusaha dan bisnis.
"Bahkan bisa juga ke tingkat pengguna listrik yang lebih rendah lagi seperti 3.300 VA dan 2.200 VA," ungkap Purnomo.
Berkaitan dengan hal itu, Fahmi mengungkapkan bahwa opsi penerapan tarif multiguna ke tingkat 2.200 VA memang sudah menjadi kajian utama pihaknya, terutama terkait dengan target penghematan penggunaan energi yang diberikan pemerintah.
"Namun kita masih menunggu keputusan dari pemerintah soal itu. Wewenangnya soal itu kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah," ujar Fahmi.
(dro/ddn)











































