Peneliti Kebijakan Fiskal Depkeu Sunarsip menjelaskan, jika harga minyak mentah terus nagkring di kisaran US$ 110 per barel, maka subsidi BBM dan listrik bisa membengkak Rp 78 triliun. Kenaikan itu berasal dari subsidi energi di APBNP 2008 yang sekitar Rp 188 triliun menjadi RP 266 triliun.
"Kalau kita tidak do something, defisit APBN bisa sampai 4%. Itu kan tidak boleh di UU. Kalau lebih dari 3% bisa terkena penalti," katanya disela seminar kenaikan harga minyak di kantor Ditjen Migas, Plaza Centris, Jakarta, Rabu (30/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengurangi volume BBM antara lain dengan program kartu kendali, smart card, dan konversi. Sementara untuk opsi menaikkan BBM, besaran yang dikaji bisa mencapai 20-28%.
"Kalau kenaikannya sekitar 20-28%, sekitar itu. Bisa dilakukan secara bertahap," kata dia.
Semua simulasi ini dilakukan untuk merespons kenaikan harga minyak yang sudah melebihi asumsi di APBNP sebesar US$ 95 per barel. Sunarsip menjelaskan, sebenarnya salah satu cara yang ampuh untuk menjaga defisit APBN adalah dengan meningkatkan penerimaan dari sektor minyak.
"Makanya produksi minyak harus ditingkatkan. Kalau hanya 927 robu barel per hari dengan harga sekarang tentu negatif. Kecuali kalau produksinya 1,050 juta barel, baru bisa seimbang," jelasnya.
Sebagai pertimbangan ia mencontohkan kondisi tahun lalu dimana saat harga minyak mencapai US$ 100 per barel, lifting hanya 950 ribu barel per hari. Akibatnya, tambahan defisit APBN 2007 mencapai Rp 35 triliun. (lih/ir)











































