Dalam proyek 10.000 MW yang ditargetkan dapat terwujud pada 2010, menurut perhitungan pemerintah kebutuhan batubaranya sekitar 31,9 juta ton per tahun.
"Jumlah tersebut di luar kebutuhan batubara untuk memenuhi kebutuhan PLTU
yang sudah existing," ujar Yahya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya adalah kita perlu jaminan pasokan agar penyediaan listrik tidak terganggu nantinya," ujar Yahya.
Untuk itu, pemerintah memiliki dua opsi, pertama menetapkan pricing policy. Opsi ini memberikan ketetapan harga ke para produsen batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara PLN.
"Disini kita dihadapkan pada masalah ekonomi liberal. Maksudnya, jika harga dari PLN rendah, tentu produsen akan lebih memilih menjual batubaranya ke luar negeri," ulas Yahya.
Ia menambahkan, hal itu terlihat dari hasil lelang yang telah diadakan beberapa waktu yang lalu. Dari beberapa perusahaan batubara yang produksinya besar, hanya Arutmin yang bersedia mengadakan kontrak dengan PLN.
"Oleh karena itu kita membuka opsi lainnya yaitu penerapan DMO, dimana pemerintah melakukan intervensi ke produsen," ujar Yahya.
Kebijakan Domestic Market Obligations (DMO) bertujuan memastikan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri dengan menetapkan kuota kepada seluruh produsen batubara.
"Kalau melihat kurangnya kesediaan para produsen dalam menyediakan batubara ke PLN, sepertinya opsi DMO lebih mungkin diberlakukan agar kepastian pasokan batubara PLN terjamin," ujar Yahya.
(dro/ddn)











































