Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan S. saat dihubungi detikFinance, Sabtu (3/5/2008).
"Tidak mudah, saya melihat kebijakan ini lebih pada politis yaitu mencari popularitas, kami menolak ini. Seharusnya pemerintah bisa menerapkannya di tempat lain, kenapa harus mal? Atau paling tidak diterapkan saja penghematan untuk seluruh masyarakat," ungkap Stefanus.
Selain itu juga, kata Stefanus pihaknya selaku pengelola mal menghadapi masalah kontrak dengan kalangan peritel untuk hal jam buka.
Bahkan Stefanus merinci pengurangan jam buka akan punya dampak besar bagi penghematan listrik, tetapi justru berdampak pada omzet kalangan ritel atau penyewa.
"Satu jam tidak ada arti apa-apa, mal-mal di Indonesia hanya berjumlah 200 mal. Satu bulan saya perkirakan hanya memakan biaya listrik Rp 1 miliar per unitnya, artinya kurang lebih Rp 200 miliar," imbuhnya.
Tetapi yang paling penting, lanjut Stefanus, pengurangan operasional mal selain akan mengurangi omset akan berujung pada terganggunya suplai dari pabrikan. Ini mengingat hampir 80% produk lokal dijajakan sektor ritel yang berada di pusat perbelanjaan. (hen/qom)











































