Pengurangan Jam Buka Mal Harus Jelas dan Ada Hukumannya

Pengurangan Jam Buka Mal Harus Jelas dan Ada Hukumannya

- detikFinance
Sabtu, 03 Mei 2008 12:39 WIB
Pengurangan Jam Buka Mal Harus Jelas dan Ada Hukumannya
Jakarta - Pemerintah akan 'memaksa' pusat-pusat perbelanjaan atau mal untuk mengurangi jam buka dalam rangka menghemat pemakaian listrik. Para pengelola mal menyatakan tak setuju dan meminta pemerintah berdialog dulu dengan mereka.

Mereka minta agar pemerintah membuat kebijakan yang jelas dan serempak, termasuk hukuman bagi pengelola mal yang melanggar.

"Memang tidak mudah karena tidak semua ritel dan pengelola pusat belanja tergabung dalam Aprindo dan APPBI. Jadi mau tidak mau harus serempak, kalau tidak maka percuma saja, karena banyak konsumen pasti yang menghendaki berkunjung ke mall yang lebih lama buka," ungkap Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta kepada detikFinance, Sabtu (3/5/2008).
 
Sementara Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan mengatakan, kebijakan pengurangan jam buka mal bisa merugikan, terutama jika dilakukan pada malam hari, saat jumlah pengunjung memuncak. Namun jika kebijakan itu dilakukan pada pagi hari, maka sangat mubazir karena tidak akan mengurangi beban puncak listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau diterapkan pagi, bagi PLN enggak ada keuntungan karena bukan beban puncak, tetapi kalau malam hari memang beban puncak tetapi pada saat yang sama konsumen yang berkunjung mall mencapai puncaknya juga,"ungkap Stefanus.
 
Pengurangan jam buka mall pada saat ini, menurut Stefanus sangat tidak tepat, mengingat sekarang ini kalangan ritel sedang masa-masa sepi, akibat dampak dari kenaikan harga pangan.
 
Selain itu, katanya jumlah mall yang ada di Indonesia tidak signifikan dari 200-an mall di seluruh Indonesia hanya 10 mall yang merupakan mall kalangan menengah keatas, selebihnya hanyalah mall-mall kelas menengah dengan total kebutuhan listrik lebih sedikit. "Di Jabodetabek hanya ada 60 mall termasuk plasa-plasa," katanya.
 
"Seharusnya pemerintah ajak kita untuk bicara dulu kalangan pengelola dan ritel jadi jangan seolah-olah cari popularitas," tambah Stefanus.
 
Tutum menambahkan bahwa, selama ini kalangan konsumen sangat terkonsentrasi pada malam hari karena umumnya aktifitas di mall adalah aktifitas yang dilakukan setelah pulang kerja. "Ya kita harus ikuti kemaun konsumen dong," katanya.
 
Soal penghematan, lanjut Tutum, kalangan ritel sudah cukup melakukan penghematan karena menurutnya ritel sudah terbiasa dengan masalah hemat menghemat.

"Kalau bicara penghematan ritel jagonya, dulu 1 orang menjaga areal 20 meter persegi, sekarang bisa 1 orang menjaga 25 meter persegi," paparnya.

Sementara Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Yanur Rizky menyatakan, kebijakan pengurangan jam buka mal itu bisa saja memberi dampak berkurangnya karyawan kontrak.

"Yang paling mungkin terkena adalah pekerja yang dibayar per jam," katanya.
 
Menurut Yanuar, pemerintah bisa saja menerapkan hukuman bagi pengelola mal yang ngotot tetap buka lebih lama.

"Mal yang membuka hingga malam dikenakan tarif listrik yang lebih tinggi termasuk tarif parkirnya," seru Yanuar. (hen/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads