Hemat Rp 101 T, Pemerintah Diusulkan Hedging Harga Minyak

Hemat Rp 101 T, Pemerintah Diusulkan Hedging Harga Minyak

- detikFinance
Minggu, 04 Mei 2008 15:33 WIB
Hemat Rp 101 T, Pemerintah Diusulkan Hedging Harga Minyak
Jakarta - Untuk menghadapi harga minyak dunia yang terus bergejolak, pemerintah diusulkan untuk menggunakan mekanisme hedging atau lindung nilai. Potensi penghematan APBN yang bisa dihimpun bekisar Rp 52-101 triliun.

Demikian disampaikan analis keuangan perminyakan Indonesia Economic Intelligence Helmy K Lubis dalam paparan di kantornya, Tebet, Jakarta, Minggu (4/5/2008).

Hedging merupakan suatu transaksi derivatif berupa transaksi sistem lindung nilai dimana ada satu pihak yang akan melindungi nilai komoditi atau keuangannya dari gejolak pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, ada dua jenis hedging, yaitu hedging pembelian dan hedging penjualan.

Hedging pembelian artinya mengamankan harga komoditi yang akan dibeli dalam jangka waktu tertentu. Sementara hedging penjualan maksudnya mengamankan harga komoditi yang akan dijual pada waktu tertentu pula.

"Karena pada harga minyak sekarang tidak berlaku lagi hukum ekonomi yang menetapkan harga berdasarkan supplai dan demand produknya. Tetapi kebanyakan yang menentukan harga sekarang adalah spekulan," kata dia.

Dari hasil simulasi hedging pembelian yang dilakukan, saat ini masih memungkinkan mendapat harga hedging minyak US$ 95 per barel, atau lebih rendah US$ 20 per barel dari harga pasar yang sekitar US$ 115 per barel.

Jika selisih harga ini dikalikan kuota BBM subsidi di APBNP 2008 sebesar 35,5 juta KL atau setara dengan 245 juta barel dan kurs Rp 9.100, maka didapat penghemetan sebesar Rp 44,6 triliun. Sementara jika harga minyak di pasaran menjadi US$ 117, potensi penghematan bisa mencapai Rp 49 triliun.

Sedangkan hasil simulasi hedging penjualan menunjukkan pemerintah bisa menggunakan harga hedging US$ 117 per barel. Dengan harga ini, jika harga minyak berada di kisaran US$ 115 per barel, artinya ada selisih US$ 2 per barel.

Angka ini kemudian dikalikan dengan target lifting APBNP 2008 sebsar 927 barel per hari atau setara 388,3 juta barel setahun dan kurs Rp 9.100, maka didapat potensi pendapatan Rp 6 triliun. Sementara jika harga terus turun ke US$ 110, potensi pendapatan menjadi Rp 21 triliun, dan jika turun lagi ke US$ 100, maka potensi penghematan bisa menjadi Rp 52 triliun.

"Karenanya, akan lebih bagus jika pemerintah meng-hedging harga minyak yang dibelinya dari KKKS atau impor sekaligus meng-hedging harga minyak yang akan dijualnya. Jadi bisa meminimalisir resiko ketika harga naik atau turun," jelas dia. (lih/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads