Hemat Energi Sudah Harga Mati

Hemat Energi Sudah Harga Mati

- detikFinance
Senin, 05 Mei 2008 14:21 WIB
Hemat Energi Sudah Harga Mati
Jakarta - Pola konsumsi energi masyarakat terutama di perkantoran, pabrik atau pusat perbelanjaan memang mendesak untuk dilakukan penghematan di tengah situasi anggaran yang rawan pembengkakan akibat lonjakan harga minyak.

Sekretaris Utama Menneg PPN/Bappenas Syahrial Loetan mengatakan pola konsumsi BBM yang sudah melampaui dalam 3 bulan pertama tahun ini mutlak perlu untuk dikendalikan.
 
"Jadi himbauan dari Presiden bahwa semua kita tidak terkecuali kantor, mal dan pabrik itu semua perlu melihat kembali bagaimana mereka memanfaatkan konsumsi energi mereka, jadi kita di kantor pun tetap harus ada upaya penghematan," tuturnya usai membuka pertemuan Pra Musrenbangnas 2008 di Kantor Bappenas, Jalan Taman Surapati, Jakarta, Senin (5/5/2008).

Syahrial menuturkan tahun lalu saja penghematan yang dilakukan oleh Bappenas untuk energi ini mencapai lebih dari Rp 15 juta per bulan. Jadi kalau semua Kementerian dan Lembaga menerapkan hal serupa maka hasil penghematan yang dilakukan sangat lumayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lumayan besar lho, itu bisa memotong sampai dengan 30 persen konsumsi energi, itu saya kira hampir sama semua kantor dan lembaga. Penghematan saya kira tidak bisa ditawar-tawar lagi," ucapnya.

Selain itu, berkaitan dengan penghematan anggaran, Syahrial juga menyampaikan penghematan anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L) bisa diperbesar 10 persen lagi guna membantu beban anggaran yang dipenuhi oleh berbagai subsidi. "Kenapa tidak, kalau saya pikir tambah saja 10 persen lagi," imbuhnya.
 
Bahkan dia mengatakan anggaran K/L dipotong menjadi 25 persen pun tidak masalah karena memang kinerja penyerapan anggaran K/L tidak begitu bagus, tahun lalu saja total penyerapan hanya 80 persen. "Saya yakin republik ini masih jalan kalau dipotong 20 persen," katanya.
 
Opsi penambahan besaran total penghematan anggaran K/L ini dinilai Syahrial lebih baik ketimbang pemerintah memutuskan untuk menambah beban defisit anggaran.
 
"Sebenarnya menurut UU sudah boleh membuat defisit sampai 3 persen, tapi itu kan semua keputusan ada di tangan pemerintah dan DPR. Apakah pemerintah mau menambah defisit sementara ini adalah tahun-tahun menjelang pemilu. Kemudian dari pengalaman yang lain ada penyerapan yang tidak maksimal, mendingan dipotong saja anggaran K/L daripada kita nambah-nambah defisit," paparnya.
(dnl/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads