Warga Banten Tolak Krakatau Steel Dijual ke Asing

Warga Banten Tolak Krakatau Steel Dijual ke Asing

- detikFinance
Rabu, 07 Mei 2008 10:04 WIB
Warga Banten Tolak Krakatau Steel Dijual ke Asing
Jakarta - Suara penolakan terhadap privatisasi PT Krakatau Steel (KS) makin deras. Selain penolakan dari kalangan direksi dan karyawan, masyarakat sekitar pabrik KS di Cilegon Banten pun ikut menolak proses privatisasi melalui strategic sale.

Setidaknya dapat dilihat dari suara-suara yang disampaikan oleh elemen masyarakat Banten khususnya warga Cilegon terhadap penolakan tersebut seperti dari Paguyuban Masyarakat Banten, AL-Khairiyah Cilegon dan lain-lain.

"Apabila pemerintah akan melakukan privatisasi, usulan kami sebaiknya ditempuh IPO karena proses ini lebih transparan, kompetitif dan akuntabilitasnya lebih dipertanggungjawabkan serta lebih mendapat dukungan dari pihak stake holder dibanding dengn skema penjualan strategis terlebih kepada investor asing," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Paguyuban Warga Banten Tubagus Farich N dalam suratnya yang dilayangkan ke Ketua DPR RI Agung Laksono tertanggal 6 Mei 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran KS di Cilegon tidak terlepas dari pengorbanan masyarakat Banten khususnya Cilegon. Sebab pada masa awal pendirian KS banyak masyarakat yang telah mengorbankan dengan melepaskan hak milik tanah untuk mendukung berdirinya KS.

"Rencana penjualan ini menimbulkan kegelisahan dikalangan masyarakat hal ini akan berpengaruh negatif bagi pengembangan PT Krakatau Steel dimasa datang," ungkapnya.

Sementara itu elemen masyarakat lain yang tergabung dalam Al-Khairiyah menyatakan hal yang sama intinya menolak KS dijual ke pihak asing.

"Kami warga Al-Khariyah sebagai bagian dari warga Cilegon Banten merasa prihatin atas rencana PT Krakatau Steel untuk dijual ke pihak asing. Sejak pendirian KS warga Al-Khairiyah telah memberikan andil dengan memberikan kemudahan membebaskan tanah dan bangunan pondok pesantren Al-Khairiyah," kata Ketua Pengurus Besar Al-Khairiyah Citangkil Cilegon, Hikmatullah A Syam'un dalam surat pernyataannya tertanggal 5 Mei 2008. (hen/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads