Konsumen khawatir ongkos berobat akan naik lagi setelah ada pengumuman kenaikan BBM oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Dari pantauan detikFinance, beberapa rumah sakit sudah menaikkan biaya pelayanannya sejak 1 April 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RS Fatmawati memberlakukan tarif baru sesuai SK Direktur Utama RSUP Fatmawati per tanggal 1 Mei 2008.
Salah seorang pasien, Dadi, mengaku biasanya sekali kontrol ke RS menghabiskan Rp 85.000, itu sudah termasuk biaya dokter dan biaya karcis. Dadi pun mengeluh karena sebelumnya biaya untuk menebus resep obat di apotek sudah naik.
"Aduh makin pusing saja nih mas, belum apa-apa sudah naik semua, kemarin bayar buat obat saja sudah naik," ujarnya kepada detikFinance.
Hal yang sama juga terjadi di RS Kanker Dharmais. Tarif administrasi naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000. Sedangkan tarif polikhusus untuk dokter spesialis naik dari Rp 170.000 jadi Rp 200.000 sekali kunjungan. Tarif ini mulai berlaku 1 April 2008.
"Kenaikannya sangat membebani, terutama untuk pasien yang harus terus menerus berobat karena mengalami penyakit kronis," ujar Nyonya Siti Fadilah.
(ir/ddn)











































