Anggota Tim Indonesia Bangkit Hendri Saparini menjelaskan tiga alternatif tersebut. Pertama, penundaan pembayaran utang luar negeri.
"Tahun ini saja Indonesia harus membayar Rp 158 triliun untuk pokok dan bunga. Kalau ini bisa ditunda, tentu akan sangat berarti," katanya dalam diskusi di Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya bisa saja direvisi. Alokasi DBH Migas ke daerah dihitung setelah dipotong untuk subsidi BBM. Jadi dikurangi subsidi BBM dulu, baru dibagi ke daerah,"tambahnya.
Alternatif ketiga, pembekuan DBH Migas ini. Contohnya, di APBNP asumsi harga minyak ditetapkan US$ 95 per barel. Jika ternyata harga minyak melebihi US$ 95 per barel, windfall profitnya dibekukan saja, alias tidak dibagikan ke pemerintah daerah.
"Karena kalau daerah tiba-tiba dapat tambahan dana, padahal sebelumnya tidak ada perencanaan, ujungnya ditaruh di SBI. Jadi tidak efektif," kata dia.
Padahal, pilihan menaikkan harga BBM menjadi pilihan yang lebih banyak merugikan perekonomian nasional karena tidak ada persiapan yang matang. (lih/ir)











































