Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim menjelaskan, uji coba ini dilakukan untuk merasakan langsung bagaimana kehandalan dan kendala penerapan smart card.
"Sekarang sedang dipasang-pasang, dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan. Tapi baru kita-kita dulu, mungkin pejabat BPH Migas dan ESDM," katanya di Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (9/5/2008).
Nantinya, kendaraan dinas ini hanya akan mendapat jatah BBM dengan nilai rupiah tertentu.
Dengan jatah ini, pejabat bebas menggunakannya untuk membeli produk BBM subsidi maupun non subsidi. Nominal jatah di smart card-nya sekitar Rp 500.000 per bulan.
"Jadi kalau misalkan kita pakai untuk beli premium 10 liter, berarti Rp 4.500 dikali 10 liter sama dengan Rp 45.000. Nanti dikurangi dari jatah itu, tinggal sisanya berapa," jelasnya.
Penggunaan jatah dengan nilai rupiah diakui akan lebih mudah, sehingga masyarakat bisa memilih produk apa yang ingin dibelinya.
SPBU yang akan melayani uji coba ini pun baru 6 SPBU saja. Yaitu SPBU di Jalan Sudirman, Kuningan, Warung Buncit, Tanah Abang, dan Cibubur. Pengguna smart card nantinya hanya diperbolehkan membeli BBM bersubsidi sesuai dengan kuota di smart card. Jika kuota BBM di kartu itu sudah habis, maka konsumen harus membeli BBM dengan harga pasar, bukan harga subsidi lagi. (lih/ddn)











































