Rencana penyesuaian subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM itu bukan berarti subsidi harga BBM akan berakhir. Dengan kenaikan harga BBM hingga 30 persen, harga BBM masih harus disubsidi lagi oleh pemerintah, kenaikan harga BBM, jika harga minyak mentah di pasar internasional pun bisa saja terjadi lagi.
Menurut Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto besaran subsidi harga BBM bervariasi di setiap jenis BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah tengah merancang skenario kenaikan harga BBM rata-rata sebesar 30 persen berikut skenario mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dengan kenaikan BBM 30 persen rata-rata itu, maka harga premium bisa naik menjadi Rp 5.500-Rp 6.000 per liter, sedangkan solar bisa menjadi Rp 5.000-Rp 5.500 per liter. Saat ini harga jual premium mencapai Rp 4.500 per liter sedangkan solar Rp 4.300 per liter.
(ddn/ddn)











































