"Memang kalau untuk angkutan laut itu sampai hari ini tarif yang ditetapkan untuk kelas ekonomi itu memang belum sampai cost recovery, karenanya secara bertahap selalu dipertimbangkan. Karena tarif ini dua, yaitu masalah daya jangkau masyarakat tapi di sisi lain untuk suspend-nya perusahaan pelayaran yang menyelenggarakan itu. kecuali itu memang dilakukan pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan Harjogi, dalam acara Rakornas Perhubungan Kadin, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (12/5/2008).
Namun pemerintah, akan tetap mempertahankan tarif untuk rute-rute perintis yang masih dinilai perlu diberikan subsidi, termasuk untuk daerah-daerah terpencil.
"Sedangkan tarif-tarif yang sifatnya komersial untuk yang ekonomi memang arahnya mengarah kepada cost recovery secara perlahan-perlahan dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ungkap Harijogi.
Namun ia menekankan Jika penyeberangan laut tersebut masih berada di provinsi yang sama maka menjadi kewenangan provinsi. Sedangkan kalau sudah menyeberangi antar provinsi akan menjadi kewenangan Departemen Perhubungan.
"Toh pemerintah belum secara formal begitu menentukan kenaikan tarif kapan, untuk siapa. Itu salah satu alternatif yang bisa diambil," katanya.
(hen/ir)











































